
Fasilitas & Insentif Khusus
Keistimewaan fiskal dan kepabeanan untuk memaksimalkan margin keuntungan.
Insentif Fiskal Utama
Pembebasan dari berbagai pungutan negara terkait lalu lintas barang internasional.
Tax Holiday 10-20 Tahun
Bebas Pajak Penghasilan Badan (PPh Badan) senilai 100%.
Bebas PPN & PPnBM
Tidak dipungut PPN untuk pemasukan barang dari luar daerah pabean.
Tax Allowance
Pengurangan penghasilan neto sebesar 30%.
Bebas Bea Masuk
Pembebasan penuh bea masuk untuk mesin dan barang modal.
Fasilitas Non-Fiskal Khusus
Kepemilikan Properti Asing
WNA dapat memiliki hak pakai atas unit properti di kawasan KEK.
Izin Kerja WNA Khusus
Kemudahan perizinan tenaga ahli asing (RPTKA) jangka panjang.
Layanan Satu Pintu (OSS)
Perizinan digital tanpa harus berkunjung ke berbagai instansi.
